JAKARTA, vozpublica.id - Banyak negara merasa khawatir terhadap masalah keamanan dan hubungan platform TikTok dengan China. Australia merupakan negara terbaru yang melarang TikTok.
Australia khawatir mengenai privasi dan keamanan aplikasi berbagi video yang dimiliki oleh China tersebut.
Amerika Serikat, Kanada, Inggris,, Selandia Baru dan Australia bahkan membentuk kelompok Five Eyes untuk berbagi data intelijen. Semuanya mengambil langkah serupa terhadap TikTok dalam beberapa pekan terakhir.
Para ahli khawatir informasi sensitif bisa terbuka saat aplikasi ini diunduh, terutama pada perangkat pemerintah.
TikTok membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial. TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi China bernama Bytedance, tetapi mereka bersikeras bahwa mereka dijalankan secara independen.