SINGAPURA, vozpublica.id - Pemegang paspor Singapura bisa memasuki 192 negara tanpa visa menurut laporan terbaru Henley Passport Index. Artinya, Singapura kini menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia.
Indonesia menduduki peringkat ke-69 dengan bebas visa ke 73 negara. Henley and Partners merupakan konsultan imigrasi berbasis di London yang menyusun peringkat tahunan ini menggunakan data dari International Air Transport Association (IATA).
Menurut laporan Aljazeera pada Rabu (19/7/2023), negara Asia Tenggara ini sempat menduduki peringkat pertama pada tahun 2021. Lalu diambil alih Jepang pada 2022.
Jerman, Italia, dan Spanyol berada di peringkat kedua, dengan pemegang paspor mereka dapat mengakses 190 tujuan tanpa visa.
Jepang menduduki peringkat ketiga dengan 189 tujuan, sejajar dengan Prancis, Austria, Finlandia, Swedia, Luksemburg, dan Korea Selatan. Amerika Serikat, yang meraih peringkat pertama pada tahun 2014, turun ke peringkat kedelapan.
Afghanistan menduduki peringkat terendah sebagai negara dengan paspor paling lemah, dengan akses bebas visa hanya ke 27 tujuan, diikuti oleh Yaman, Pakistan, Suriah, dan Irak.