CANBERRA, vozpublica.id - Australia juga mengumumkan pengakuan negara Palestina, Minggu (21/9/2025). Komitmen ini mempertegas dukungan Australia terhadap penerapan solusi dua negara.
"Langkah pengakuan hari ini mencerminkan komitmen jangka panjang Australia terhadap solusi dua negara, yang selalu menjadi jalan menuju perdamaian dan keamanan abadi bagi rakyat Israel dan Palestina," kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri Penny Wong, dalam pernyataan mereka, dikutip dari CNN.
Pernyataan tersebut juga menjabarkan beberapa persyaratan yang diberikan Australia terhadap Pemerintah Otoritas Palestina.
"Presiden Otoritas Palestina telah menegaskan kembali pengakuannya atas hak Israel untuk eksis, dan memberikan komitmen langsung kepada Australia, termasuk komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis serta memberlakukan reformasi signifikan di bidang keuangan, tata kelola, dan pendidikan," bunyi permyataan.
Syarat lain, Hamas tidak boleh memiliki peran apa pun di pemerintahan Palestina yang baru nanti pasca-pemilu.
Australia juga berjanji membuka hubungan diplomatik dengan Palestina disertai dengan pembukaan kedutaan besar. Namun rencana itu akan sangat bergantung pada kemajuan yang dicapai Pemerintah Otoritas Palestina dalam menjalankan komitmen dalam melakukan reformasi.