Israel menduduki Tepi Barat sejak Perang Timur Tengah 1967. Sejak itu negara Yahudi tersebut mempercepat aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di wilayah yang diduduki, termasuk sejak dimulainya di Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Menurut data Pemerintah Otoritas Palestina, sedikitnya 988 warga Tepi Barat tewas serta lebih dari 7.000 lainnya luka akibat serangan pasukan Zionis Israel serta pemukim Yahudi ilegal sejak 7 Oktober 2023.
Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 menyatakan, pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal seraya menyerukan evakuasi semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.