JAKARTA, vozpublica.id - Pelaku pelecehan seksual di Pademangan, memutuskan untuk mualaf dan minta disunat. Jadi tahanan Polres Jakarta Utara, JH (47) mengaku mendapat hidayah.
Dalam proses khitan, JH ditangani tim Dokkes Polres Metro Jakarta Utara. Berikut video selengkapnya.