Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR Dihilangkan Mulai Oktober 2025!

iNews
Tunjangan Rp50 juta Anggota DPR dihapus mulai Oktober 2025. (Foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta anggota DPR dihilangkan mulai Oktober 2025. Kabar ini langsung viral di media sosial.

Dasco menegaskan, tunjangan Rp50 juta hanya akan diterima anggota DPR pada rentang Oktober 2024-Oktober 2025. Artinya, setelah Oktober 2025, tunjangan itu tidak akan diterima lagi anggota DPR.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa uang Rp50 juta per bulan selama setahun itu akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun atau selama periode 2024-2029.

Dengan demikian, ketika publik melihat tunjangan anggota DPR di November 2025, angka Rp50 juta sudah tidak akan ada lagi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Hanya Diberi Setahun, Totalnya Capai Rp600 Juta

Nasional
1 bulan lalu

Dasco: Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Sampai Oktober 2025

Seleb
1 bulan lalu

Viral Nafa Urbach Berikan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR Miliknya untuk Guru di Jawa Tengah

Video
10 hari lalu

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

Video
20 hari lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal