Presiden Jokowi Sebut Kepala Negara dan Menteri Boleh Berkampanye, YLBHI: Berbahaya dan Menyesatkan

Rani Stones Sanjaya
Kristo Suryokusumo
YLBHI menilai pernyataan Jokowi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak proses demokrasi.

JAKARTA, vozpublica.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Kepala Negara dan Menteri boleh memihak dan berkampanye untuk pasangan capres merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak proses demokrasi.

Pernyataan tersebut dinilai berbahaya dan menyesatkan, serta berpotensi melegitimasi praktik penyalahgunaan wewenang pejabat publik dan mendorong adanya kecurangan Pemilu.

YLBHI mendesak DPR RI untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan pemakzulan presiden dengan menggunakan hak angket.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 hari lalu

Prabowo–Jokowi Bertemu, Menhan Sjafrie: Bentuk Silaturahmi Para Tokoh Bangsa

Video
7 hari lalu

Jokowi Kaget Didatangi Abu Bakar Ba’asyir, Sempat Diberi Nasihat

Video
9 hari lalu

Komisaris Pertamina Hasan Asbi Bertemu Jokowi, Dapat Pesan Jaga Integritas

Video
17 hari lalu

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Video
24 hari lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal