Presiden Janjikan Hadiah Rp200 Juta bagi Pelapor Kasus Korupsi

iNews

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Joko widodo (Jokowi) akan melibatkan masyarakat dalam pencegahan kasus korupsi. Presiden akan memberikan hadiah senilai Rp200 juta bagi pelapor.

Hal ini dituangkan dalam PP No 43 tahun 2018. Uang tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap tindak pidana korupsi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Jokowi Kaget Didatangi Abu Bakar Ba’asyir, Sempat Diberi Nasihat

Video
5 hari lalu

Komisaris Pertamina Hasan Asbi Bertemu Jokowi, Dapat Pesan Jaga Integritas

Video
13 hari lalu

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Video
20 hari lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
1 bulan lalu

Panas! Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal