PEKANBARU, vozpublica.id - Menteri Pertaian (Mentan) Andi Amran Sulaiman murka warga menjadi korban atas tindakan pengoplosan beras. Di sisi lain, dia mengapresiasi penggerebekan beras oplosan yang dilakukan Polda Riau.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan ini dilakukan setelah Mentan bertemu dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam kunjungan kerjanya pada 22 Juli 2025. Sehari kemudian, Polda Riau langsung bergerak cepat menggerebek gudang beras ilegal di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
Modus yang dijalankan tersangka R adalah mencampur beras berkualitas rendah dan reject, lalu mengemas ulang ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kilogram. Jadi, beras yang diberi warga terkesan beras subsidi resmi.
Beras oplosan ini kemudian dijual dengan harga lebih tinggi yang menyebabkan kerugian bagi konsumen hingga Rp5.000-Rp9.000 per kilogram. Hal inilah yang membuat Mentan marah besar.
Mentan Amran menegaskan, Kementan bersama Satgas Pangan Mabes Polri akan memperketat pengawasan terhadap distribusi beras di berbagai daerah. Berdasarkan catatan, ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi dengan potensi kerugian masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.