Mediasi Deadlock, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Surakarta Lanjut Hari Ini

Febry Rachadi
Sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta deadlock.

SURAKARTA, vozpublica.ID - Sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta deadlock.

Pihak tergugat 2, 3, dan 4 yakni Universitas Gadjak Mada (UGM), SMAN 6 Solo, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengabulkan syarat penggugat, Muhammad Taufiq, untuk membuka data Jokowi.

"Hasilnya para pihak belum menyepakati perdamaian. Karena dari pihak kami, bukan semata-mata, kami dalam gugatan tidak semata-mata ingin terus berdamai tapi mengajukan syarat kepada UGM, SMA 6, dan KPU tetap membuka data yang kami ajukan dalam Posita dan Petitum," kata kuasa hukum pengugat, Andhika Dian Prasetyo, Rabu (21/5/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Bakal Terbitkan Gibran’s Black Paper: Lebih Gelap dari Ijazah Jokowi

Video
20 hari lalu

Bambang Tri Sebut Ijazah SD–S1 Jokowi Palsu: Buatan Pasar Pramuka

Video
1 bulan lalu

Viral Ijazah Jokowi Hilang dari Polda, Ada di Mana?

Video
1 bulan lalu

Panas! Roy Suryo Sebut Podcast Rektor UGM Abal-Abal

Video
2 bulan lalu

Panas! Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal