Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Sebut Agar Penyidikan Adil dan Berimbang

Ifaldi Musyadat
riana rizkia
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Menurut Yusril, jika penyidik dapat menghadirkan saksi memberatkan dan menghimpun alat bukti, maka tersangka dapat diberikan hak yang sama dengan menghadirkan saksi meringankan. 

Hal tersebut agar penyelidikan dan penyidikan itu berjalan secara adil dan berimbang.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Predator Seksual Reynhard Sinaga Diserang dalam Penjara di Inggris, Ini Respons Pemerintah

Video
11 bulan lalu

Menko Yusril Sampaikan KUHP Baru Mulai Berlaku Tahun Depan

Video
1 tahun lalu

Kebut 2 Perkara Baru Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Tidak Bisa Dicicil, Butuh Waktu

Video
1 tahun lalu

Nawawi Pomolango Paham Citra KPK Terpuruk, Singgung Kasus Ketua Terdahulu

Video
2 tahun lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar untuk Pihak Terkait dalam Sidang PHPU di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal