Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara

Mu'arif Ramadhan
Reza Ramadhan
Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.

JAKARTA, vozpublica.d - Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Ia dinyatakan bersalah atas kasus kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.

Hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta  3 bulan kurungan. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan awal 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Pertamina Dilanda Cobaan, Dirut Ungkap Pesan Menyentuh dari Presiden Prabowo

Video
7 bulan lalu

Cek Fakta, Ahok Bongkar Dalang Korupsi Pertamina, Seret Keponakan Jokowi?

Video
7 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Presiden Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Istana

Video
7 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: 3 Pemain Baru Sumpah WNI di Italia hingga Pernyataan Ahmad Dhani Tuai Kontroversi

Video
11 bulan lalu

Pertamina Punya Dirut Baru, Menteri Bahlil Bakal Lakukan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal