Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem

Febry Rachadi
 Lima tersangka peredaran uang palsu berhasil dibekuk, dua di antaranya adalah Kepala Desa (Kades). (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica,id - Lima tersangka peredaran uang palsu berhasil dibekuk, dua di antaranya adalah Kepala Desa (Kades). Mereka berinisial DM (42), ES (55), AS (41), AP (38), dan TAS (47). 

Selain mengedarkan uang palsu, dua Kades itu mengaku menggunakan yang palsu tersebut juga untuk berfoya-foya yakni untuk ngopi dan dugem.

Editor : Ifaldi Musyadat
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Arab Saudi Gelar Parade Militer Besar Jelang Puncak Ibadah Haji 2025

Video
4 bulan lalu

Badai Angin Terjang Tanah Merah, Warga Panik Teriakan Takbir dan Azan

Video
5 bulan lalu

Susul Roy Suryo, Giliran Dian Sandi Kader PSI Dipolisikan Gegara Unggah Ijazah Jokowi

Video
5 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Apresiasi Anak-Anak Negeri Kuasai Teknologi Migas

Video
5 bulan lalu

Momen Khofifah Ogah Dibandingkan dengan Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal