Bongkar 3 Situs Judi Online, Bareskrim Tetapkan 18 Tersangka

riana rizkia
Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga situs judi online dan menetapkan 18 tersangka dalam periode Mei hingga Juni 2024.

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga situs judi online dan menetapkan 18 tersangka dalam periode Mei hingga Juni 2024. Dalam pengungkapan kasus judi online di situs 1XBET, polisi menangkap 9, lalu untuk situs W88 7 tersangka, dan dalam situs Liga Ciputra 2 tersangka.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam ketiga situs judi online ini hampir sama mereka juga bekerja secara kolektif dan turut membuat sistem pembayaran judi online. Para tersangka diduga juga menyamarkan pembayaran judi online melalui pembayaran yang ada di luar negeri serta memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

Reporter: Riana Rizkia 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
13 hari lalu

Langkah Ketua Tim dalam Transformasi Reformasi Polri

Video
16 hari lalu

Viral! Kapolsek Kendal Tertangkap Masuk Rumah Janda, Propam Turun Tangan

Video
29 hari lalu

2 Anggota Karang Taruna Jadi Pelaku Pembakar Halte Transjakarta

Video
2 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
2 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal