Berantas Korupsi di Indonesia, Mahfud Setuju Koruptor Dihukum Mati

Ryan Rahman
Indra Purnama
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat.

JAKARTA, vozpublica.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/2) malam. Cawapres yang diusung Partai Perindo ini menegaskan akan memberantas korupsi dan menegakkan hukuman mati bagi koruptor.

Mahfud juga menegaskan akan merevisi seluruh undang - undang KPK untuk kembali seperti semula.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 hari lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
20 hari lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
1 bulan lalu

Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor

Video
1 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
1 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal