Warga Australia Pembunuh Polisi di Bali Bebas dari Penjara

Antara

BADUNG, vozpublica.id - Warga Negara Australia Sara Connor menutupi wajah dengan kerudung di dalam mobil saat keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Kamis (16/7/2020).

Sara Connor resmi bebas dari penjara dan segera dideportasi setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun atas kasus pembunuhan anggota polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada tahun 2016 lalu.

(ANTARA FOTO/DP. Herdyanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
27 hari lalu

Mengenang 21 Tahun Kematian Munir

Photo
3 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
5 bulan lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

Photo
6 bulan lalu

Kolaborasi Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus di Provinsi Bali

Photo
7 bulan lalu

Tampang Pelaku Begal hingga Pembunuhan Ditangkap Polda Metro Jaya  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal