Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Adukan Hakim ke MA

Arif Julianto

JAKARTA, vozpublica.id - Tim kuasa hukum Tom Lembong menyerahkan berkas laporan terhadap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme hakim perkara tindak pidana korupsi yang menjerat menteri perdagangan (mendag) periode 2015-2016 itu.

Meski telah bebas dari tahanan usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan tersebut tetap melaporkan majelis hakim Tipikor yang dinilai imparsial dan tidak profesional ke Bawas MA dan Komisi Yudisial (KY) demi menjunjung prinsip-prinsip dasar keadilan.

Laporan disampaikan langsung di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan nomor surat 58/VIII/2025. Adapun ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai ketua majelis, serta Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan sebagai hakim anggota.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Momen Bahagia Tom Lembong Bebas dari Penjara

Photo
2 bulan lalu

Ratusan Pendukung Tom Lembong Berdatangan ke Rutan Cipinang

Photo
2 bulan lalu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong

Photo
3 bulan lalu

Senyum Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Photo
5 bulan lalu

Mantan Mendag Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal