KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Anggota Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISBH), dibawa oleh petugas Kepolisian Kerajaan Malaysia setelah menghadiri sidang di Seremban, Malaysia, Kamis (19/9/2024).
Polisi Malaysia menangkap belasan tersangka kasus pelecehan terhadap ratusan anak panti asuhan.
Para korban berusia antara 1 hingga 17 tahun yang tinggal di 20 panti asuhan. Panti-panti itu terkait dengan kelompok bisnis GISBH.
Kasus ini diungkap kepolisian Malaysia pekan lalu. Kepala Kepolisian Nasional Malaysia Sri Razarudin Husain mengatakan, petugas menyelamatkan total 402 anak di bawah umur dari praktik eksploitasi dan pelecehan.
(Foto AP/Vincent Thian)