Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, vozpublica.id - Tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri pada Rabu (21/5/2025).

Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memiliki ribuan pengikut. Mereka berinisial MR, D, MS, MJ, MA, dan K.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini memblokir 6 grup Facebook bernama Fantasi Sedarah karena menyebarkan konten menyimpang yang meresahkan publik, yakni hubungan seks sedarah alias inses.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Photo
5 bulan lalu

44 Satpam Gada Pratama Dilatih Instruktur dari Polda Metro Jaya

Photo
5 bulan lalu

Bawa Ijazah Asli Jokowi, Pengacara dan Ajudan Datangi Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal