JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid sambangi wilayah Cilincing, Kota Jakarta Utara dalam program Komdigi Menjangkau. Menteri Meutya ingin lebih dekat dengan warga untuk mengetahui keluh kesah seputar bahaya judi online (judol).
“Anak-anak banyak yang terkena judi online. Ada yang pakai akun milik orangtuanya, lalu akses games yang sebetulnya judol,” jelas Menkomdigi Meutya Hafid pada gelaran Literasi Digital terkait Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Ruang Publik Terpadu Ranah Anak (RPTRA) Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Menteri Meutya melanjutkan, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas judi online. Sebabnya, butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk ibu-ibu yang berwenang mengawasi anak-anaknya.
“Perkara judol ini banyak yang berujung perceraian dan hal-hal negatif lain. Kita tahu hal ini sudah genting saat orang-orang terdekat kita menjadi korbannya,” tuturnya.
Tidak cukup di situ, lanjut Menteri Meutya, bahaya judol juga berimbas pada pinjaman online (pinjol) ilegal. Di Provinsi Daerah Khusus Jakarta sendiri, angka pinjol sudah mencapai kurang lebih 11 triliun rupiah.