Korupsi, Mantan Direktur Utama Asabri Dituntut 10 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, vozpublica.id - Terdakwa Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020 Letjen Purn Sonny Widjaja (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi ASABRI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). 

Jaksa menuntut Sonny Widjaja dengan pidana penjara selama 10 tahun dan membebankan uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider 5 tahun penjara. 

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Dirut BSI Berikan Apresiasi kepada Nasabah

Photo
1 bulan lalu

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Perawatan untuk Pejuang Bangsa

Photo
2 bulan lalu

54 Tahun Melayani Bangsa, Mewujudkan Kesejahteraan

Photo
1 tahun lalu

Perayaan Hari Pelanggan Nasional 2024

Photo
1 tahun lalu

HUT ke-53 ASABRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal