Bisnis Warung Kopi di Aceh Terancam Gulung Tikar akibat Pembatasan Operasional

Antara

LHOKSEUMAWE, vozpublica.id - Pekerja membawa masuk kursi saat menutup warung kopi (warkop) pada batas jam operasional protokol Kesehatan COVID-19 di Pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (2/6/2021). 

Pebisnis warkop mengaku terancam gulung tikar akibat menurunnya omzet hingga 80 persen dampak pembatasan jam operasional pada pukul 22.00 WIB. 

Jika melanggar jam operasional, warkop, kafe, restoran diberikan sanksi ditutup/disegel serta ancaman pidana maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta. 

(ANTARA FOTO/Rahmad)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Aceh Buktikan Perdamaian Bertahan Lewat Kepercayaan dan Komitmen Bersama

Photo
4 bulan lalu

Penjelasan Wamendagri Soal Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut

Photo
1 tahun lalu

Dukung UMKM di Aceh, Speed Jersey Dampingi Pelaku Bisnis Kembangkan Usaha

Photo
2 tahun lalu

137 Imigran Rohingya Dipindahkan Paksa oleh Mahasiswa Aceh

Photo
2 tahun lalu

Pengungsi Rohingya Minta Status Kewarganegaraan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal