Bea Cukai Tangkap 2 Kurir Sabu dari Malaysia

Ali Masduki

SURABAYA, vozpublica.id - Petugas menunjukkan dua tersangka kurir sabu benisial P dan S asal Madura, beserta barang bukti saat rilis kasus penyelundupan sabu dari Malaysia melalui bandara, di Kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Selasa (27/03/2018). Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti sabu seberat 137 gram dari tersangka P (26) yang dimasukkan dalam anus, dan 925 gram dari tangan tersangka S (36) yang disimpan dalam rice cooker.

Tersangka nekat membawa sabu karena tergiur imbalan yang dijanjikan pemilik sabu. Jika berhasil mengantarkan sabu pada pemesan di Surabaya akan dapat imbalan Rp40 juta.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
2 bulan lalu

Pertemuan MNC Group dan Pemerintah Malaysia Bahas Potensi Kolaborasi Strategis

Photo
3 bulan lalu

Jens Raven Tak Berkutik, Timnas Indonesia U-23 Ditahan Imbang Malaysia

Photo
4 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
6 bulan lalu

Tampang Fachri Albar Tertunduk Lesu, Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal