77 WNI Dideportasi dari Malaysia

Antara

DUMAI, vozpublica.id - Petugas memberikan pengarahan kepada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) setelah dideportasi dari Malaysia setibanya di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat (4/8/2023). 

Sebanyak 77 orang WNI dideportasi dari Malaysia ke Pelabuhan Dumai karena melanggar undang-undang keimigrasian di negara tersebut seperti ijin tinggal yang sudah melewati batas waktu, tidak memiliki dokumen perjalanan resmi yaitu paspor dan ijin bekerja.

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Pertemuan MNC Group dan Pemerintah Malaysia Bahas Potensi Kolaborasi Strategis

Photo
2 bulan lalu

Jens Raven Tak Berkutik, Timnas Indonesia U-23 Ditahan Imbang Malaysia

Photo
8 bulan lalu

Pekerja Migran Indonesia Tewas Ditembak, Buruh Geruduk Kedutaan Besar Malaysia

Photo
8 bulan lalu

Presiden Prabowo Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergi dengan Negara-negara Asia

Photo
9 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Subianto Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal