Infografis YLBHI Kritik RUU Penyiaran, Potensi Jadi Alat Kekuasaan Batasi Kebebasan Sipil

Johan Jaelani
Infografis YLBHI Kritik RUU Penyiaran, Potensi Jadi Alat Kekuasaan Batasi Kebebasan Sipil

JAKARTA, vozpublica.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai ambigu dan berpotensi digunakan sebagai alat oleh pemerintah untuk membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik.

"Sejumlah pasal multitafsir dan sangat berpotensi digunakan oleh alat kekuasaan untuk membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik," kata Ketua YLBHI M Isnur dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).

Isnur juga menyatakan bahwa Pasal 50 B ayat (2) huruf c dalam RUU Penyiaran, yang melarang liputan investigasi jurnalistik, merupakan salah satu klausul yang ambigu. Ia berpendapat bahwa keberadaan klausul tersebut merugikan masyarakat.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Soccer
1 tahun lalu

Infografis FIFA Gelar Rapat Darurat untuk Mengusir Timnas Israel dari Sepak Bola

Internasional
1 tahun lalu

Infografis 13 Negara Barat Surati Israel, Desak Hentikan Serangan di Rafah

Infografis
1 tahun lalu

Infografis 1.500 Warga Suku Baduy Turun Gunung Ritual Seba

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Venezia FC Kirim Doa Penyemangat untuk Jay Idzes dan Timnas Indonesia

Nasional
1 tahun lalu

Infografis AJI Sebut RUU Penyiaran Ingin Preteli Kebebasan Pers

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal