Infografis Jokowi Teken PP Kesehatan, Atur Jajanan Anak di Sekolah

iNews.id
Infografis Jokowi Teken PP Kesehatan, Atur Jajanan Anak di Sekolah

JAKARTA, vozpublica.id – Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP ini merupakan aturan turunan dari UU Kesehatan.

PP Nomor 28 Tahun 2024 memuat berbagai aturan seperti larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran/satuan per batang atau ketengan.

PP juga mengatur soal jajanan anak di sekolah. Dalam pasal 202, disebutkan pemerintah daerah wajib mengatur dan membina pedagang makanan di sekitar sekolah dan tempat kerja untuk menekan risiko penyakit.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Teken PP Kesehatan, Atur Jajanan Anak di Sekolah untuk Cegah Penyakit

Bisnis
1 tahun lalu

PP Kesehatan, Pemerintah Bisa Larang Iklan Makanan Olahan Kadar Gula Tinggi

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Teken PP Kesehatan, Larang Jual Rokok Ketengan dan Lewat Medsos

Sains
1 tahun lalu

Mengenal Tes Genomic, Bisa Mengetahui 360 Masalah Kesehatan Dalam Sekali Swab

Nasional
5 bulan lalu

Infografis 6 Fakta Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal