TOKYO, vozpublica.id - Jepang mengumumkan akan mulai membuang air radioaktif Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke Samudera Pasifik pada Kamis (24/8/2023). Lebih dari 1 juta metrik ton air radioaktif yang sudah diolah terlebih dulu akan dilepas ke laut secara bertahap.
Keputusan Jepang itu memicu kecaman dari banyak pihak, terutama negara sekitar, karena dikhawatirkan mencemari biota laut. Kalangan nelayan juga menentang keputusan itu karena dikhawatirkan mengganggu mata pencarian mereka.
Beberapa negara dan wilayah melarang impor ikan dari Jepang terhitung mulai 24 Agustus. Jepang harus membuang air radioaktif PLTN Fukushima untuk menonaktifkannya.