Infografis Abu Janda Bakal Diperiksa Kasus Dugaan Penistaan Agama

Puteranegara Batubara
Infografis: MPI

JAKARTA, vozpublica.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemerikaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021). Abu Janda bakal diperiksa atas cuitannya di Twiter tentang Islam agama arogan.

Abu Janda dilaporkan pengacara Medya Rischa atas dugaan penistaan agama pada Jumat (29/1/2021). Polri telah menerima laporan tersebut dan diregister Nomor: STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Yogya
5 tahun lalu

Kiai As'ad Said Ali : Jika Abu Janda Dibiarkan Akan Merusak Keutuhan NU

Nasional
5 tahun lalu

Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan Islam Agama Arogan Senin 1 Februari

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Internet
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Perubahan Twitter Jadi X Bikin Geger Dunia Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal