JAKARTA, vozpublica.id - Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma menyampaikan dua poin penting dalam sidang lanjutan perceraian dengan Baim Wong. Di ruang sidang, Alvon menyampaikan pesan kliennya yang merasa tidak nyaman dengan sidang cerai yang digelar terbuka.
Dia tidak ingin masalah rumah tangganya dibuka ke publik. Sebab itu, Paula meminta agar sidang digelar tertutup.
"Majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan tertutup," ujar Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Poin kedua yang disampaikan yakni perihal akses Paula Verhoeven untuk bertemu anak dipersulit. "Yang kedua, kita ingin sampaikan terkait dengan ini sebenernya aksesibilitas dari prinsipal kami dibatasi untuk bisa bertemu dengan anak," kata Alvon.
Alvon meminta agar majelis hakim memerintahkan pihal Baim Wong untuk memberikan keleluasaan kepada Paula Verhoeven bersama anaknya. "Sebab itu, saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon itu tidak memberikan batasan," ujarnya.
Menanggapi itu, hakim ketua meminta agar sang pengacara menyampaikan permohonannya dalam bentuk tertulis. Kedua poin itu dapat dipertimbangkan di kemudian hari oleh majelis dalam putusan.
"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," ujar hakim ketua.
Namun, aduan Paula Verhoeven berbeda dengan pengakuan Baim Wong. Sesaat sebelum sidang, Baim Wong mengaku tidak pernah membatasi Paula Verhoeven bertemu dengan kedua anaknya.