JAKARTA, vozpublica.id - Artis Andre Taulany kembali menggugat cerai Erin Taulany alias Rien Wartia Trigina untuk keempat kalinya. Kali ini permohonan cerai talak dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya, permohonan cerai Andre Taulany terhadap Erin Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa selalu gagal. Pantang menyerang, kini Andre mengajukan gugatan cerai di PA Jaksel.
Menurut Juru Bicara PA Jaksel, Abid, sidang perdana cerai talak Andre terhadap Erin di PA Jaksel akan digelar pada 24 September 2025. Keduanya diwajibkan datang untuk agenda mediasi.
"Untuk sidang pertama nanti tanggal 24 September. Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mewajibkan kepada penggugat kalau cerai gugat atau pemohon kalau cerai talak, itu wajib melakukan mediasi," katanya, belum lama ini.
"Ya, kalau pemohon tidak mau atau termohon yang tidak mau, itu dua-duanya ada konsekuensi tersendiri," terang Abid.
Permohonan cerai talak Andre terhadap Erin di PA Jaksel didaftarkan pada 12 September 2025. Terkait dengan perpindahan lokasi pengajuan permohonan cerai talak, kata Abid, itu karena domisili Erin yang diketahui tinggal di Jakarta Selatan.