JAKARTA, vozpublica.id - Sherina Munaf telah menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait kucing milik Uya Kuya yang diamankannya saat terjadi penjarahan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sherina menjalani pemeriksaan selama 5 jam.
Sherina sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Jumat, 12 September, pukul 10.00 WIB. Namun, dia baru tiba sekitar pukul 13.49 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Di sela pemeriksaan, Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan mengaku turut dipanggil penyidik.
"Kita sama-sama melakukan klarifikasi bersama kedua belah pihak sama Sherina diwakili kuasa hukumnya, Adit, dan bapak Uya Kuya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal di kantornya.
Alfian Nurrizal menjelaskan pertemuan kedua pihak menemui titik terang. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa ada perselisihan apapun.
"Alhamdulilah setelah saat ini setelah klarifikasi kedua belah pihak ini ada niat baik bapak Uya ada hak untuk kepemilikan kucingnya. Sementara Sherina tentunya juga ada rasa kemanusiaan yang tinggi," ujar Alfian.