JAKARTA, vozpublica.id - Artis Nikita Mirzani melalui timnya menyampaikan kabar mengejutkan di Instagram. Mereka menunjuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Kabar viral ini disampaikan tim Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram terbaru. Dalam postingan tersebut, tim Nikita menagih janji BPOM untuk menjadi saksi ahli.
Surat resmi pun sudah diberikan kepada BPOM pada Rabu, 17 September. Isinya menerangkan terkait permohonan menjadi saksi ahli. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang mengirimkan surat permohonan mewakili kliennya.
Isi dari surat permohonan itu adalah meminta BPOM agar menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa adalah Nikita Mirzani dan pelapor Reza Gladys.
"Telah disampaikan surat resmi kepada BPOM untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan saya (Nikita Mirzani) yang dijadwalkan pada: hari/tanggal: Kamis, 25 September 2025, tempat: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," isi surat tersebut, dikutip Kamis (18/9/2025).