"Cukuplah dilihat dengan rangkaian dari perbuatan yang dilakukan. Misalkan tadi, ada rekening kenapa harus tunai, ada rekening kenapa harus langsung ke pihak ketiga. Nah, hal tersebut..." ucap Muhammad Novian.
Penjelasan saksi ahli langsung dipotong oleh Nikita. "Nah, kalau permintaan Reza Gladys ...," potong Nikita Mirzani.
Belum selesai berbicara, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Saleh, langsung menegur Nikita Mirzani karena memotong pembicaraan saksi ahli.
Kairul meminta agar Nikita kooperatif dalam mendengarkan penjelasan saksi.
"Sebentar ya, terdakwa. Biar ahli selesaikan dulu, ya. Pertanyaan-jawaban, kan begitu. Jangan jawaban belum selesai sudah memotong, ya. Silahkan dilanjutkan, ahli," tegas Kairul Saleh.