JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang habis masa jabatannya akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup. Ini tertuang aturan dan tertulis dalam salinan hak keuangan anggota DPR RI.
Bagaimana dengan Eko Patrio yang merupakan anggota DPR yang terpilih dalam empat periode. Apakah mendapat uang pensiun setelah dinonaktifkan?
Pada 2009, pemilik nama asli Eko Hendro Purnomo ini menjadi caleg nomor urut satu melalui Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang mencakup Kabupaten Nganjuk, daerah kelahiran orang tuanya. Dia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009–2014 dan duduk di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga.
Pada Pemilu 2014, Eko kembali mencalonkan diri dari Dapil Jawa Timur VIII. Eko lolos dan menjadi anggota DPR periode 2014–2019. Pada periode itu, dia bertugas di Komisi IV bidang Pertanian, Kelautan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan.
Pada pemilu 2019, Eko beralih ke daerah pemilihan DKI Jakarta I dan kembali berhasil terpilih sebagai legislator periode 2019–2024. Dia kemudian bertugas di Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, BUMN, Investigasi, dan Standarisasi Nasional.
Eko Patrio kembali terpilih untuk periode keempatnya pada Pemilu 2024, kali ini kembali ke dapil Jawa Timur VIII. Pada 30 September 2024, dia ditunjuk oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN periode 2024–2029, menggantikan Eddy Soeparno.