Dia menambahkan, "Aku nggak perlu pertanggungjawaban dia (DJ Panda)."
Di sisi lain, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Menurut Erika, ancaman yang dilakukan DJ Panda cukup berpengaruh pada kehamilannya.
Karena itu, agar merasa aman, Erika pun melaporkan DJ Panda ke polisi. Pemain film Pabrik Gula itu pun mengantongi beberapa bukti yang memperkuat tuduhannya.
Adapun laporan dari artis Erika Carlina itu teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.