JAKARTA, vozpublica.id - Artis Erika Carlina melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan, alasan pelaporan sang mantan lantaran janin dalam kandungannya terancam.
"Memang aku melaporkan minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku," kata Erika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025) malam.
Dia mengaku memang menutupi kehamilannya kepada khalayak publik. Namun, dia memutuskan menempuh jalur hukum setelah munculnya ancaman dalam grup fanbase DJ Panda.
Dia mengatakan total ada 500 orang dalam grup tersebut fanbase tersebut. Dia menjelaskan ada berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda sendiri.
"(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” ujarnya.
"Karena di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus itu mereka akan menyerang akun aku. Bahkan di 21 juli itu aku udh kena serang di DM DM (direct message) yang datang. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yg pertama, ternyata asalnya dari grup itu," katanya.