"Nanti tolong JPU sampaikan ke saksi untuk hadir lagi hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025. Sidang ditutup," tegas Hakim Ketua.
Sebagai informasi, sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys ini digelar hingga pukul 16.00 WIB. Hal itu berdasarkan keputusan hakim yang mengetahui kalau kondisi Nikita sedang tidak fit.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, sebelumnya juga menunjukan surat rujukan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat sang klien ditahan.
Hakim Ketua pun sempat mempelajari surat rujukan Rutan untuk penanganan penyakit Nikita Mirzani. Setelah berdiskusi, majelis hakim akhirnya mengizinkan Nikita untuk menjalani pengobatan di sana usai persidangan hari ini selesai.
"Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kami sudah bermusyawarah, nanti akan kami tindaklanjuti. Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kami tunjuk dan di sana nanti kami akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," tutur Kairul Soleh selaku Kepala Hakim di sidang ini.