JAKARTA, vozpublica.id – Merasa nama baiknya dicemarkan, selebgram Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut konten fitnah yang menyebut istri pesepakbola Pratama Arhan itu pernah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengatakan pihaknya ingin memberi efek jera kepada penyebar kabar bohong. “Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (12/8/2025).
Ayah Azizah, Andre Rosiade, sebelumnya juga mendukung langkah tersebut. Dia menilai tuduhan yang muncul di konten podcast itu harus direspons secara hukum agar ada pembelajaran. “Sekali-sekali harus ada pembelajaran,” kata Andre. Konten yang menjadi sumber fitnah itu diunggah oleh akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube @niceguymo.
"Kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar. Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu @ibaratbradpittt, sama satu lagi akun YouTube @niceguymo," kata Anandya.
Laporan terhadap dua akun tersebut resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 12 Agustus 2025.
Azizah melaporkan dua akun tersebut dengan jeratan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Anandya.