JAKARTA, vozpublica.id - Al Ghazali diperiksa polisi. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan eksploitasi anak yang dilayangkan ayahnya, Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Al Ghazali dibenarkan kuasa hukum sang ayah, Aldwin Rahadian. Setelah melayangkan laporan pada Kamis (10/7/2025) lalu, Ahmad Dhani langsung menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) untuk menyerahkan bukti tambahan.
"Jadi rentang waktu sejak pelaporan sampai hari ini itu dilakukan proses BAP dan memberikan keterangan dari para saksi dan ini akan terus berlanjut," ujar Aldwin Rahadian saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
"Kita tunggu aja karena lagi-lagi kejahatan anak ini itu sifarnya Krimum remedium, bukan ultimum remedium tapi pendekatannya yang keras, caranya pidana yang dipakai," katanya.
Selain Al Ghazali, Aldwin menegaskan laporan Dhani juga melibatkan beberapa saksi. Mereka disinyalir diberikan lebih dari 10 pertanyaan dari tim penyidik. Namun, dia menjelaskan detail kapan para saksi menjalani pemeriksaan.