JAKARTA, vozpublica.id - Puasa Rajab untuk ibu hamil menjadi kalimat yang sering ditanyakan, apakah boleh atau tidak? Agar tidak salah, ada penjelasan yang wajib diketahui.
Bulan Rajab 2022 sendiri jatuh pada hari ini, Kamis (3/2/2022). Banyak keutamaan puasa Rajab yang bisa diperoleh umat Islam ketika menjalankannya.
Bolehkan Ibu Hamil Muda Puasa Menurut Islam? Dikutip dari buku 'Fiqih Kontroversi Beribadah antara Sunnah dan Bid'ah' karya H M Anshary, pada dasarnya ibu hamil yang sulit berpuasa wajib baginya membayar fidyah, yakni memberi makan orang miskin.
Namun, dalam Al Quran ada dua hukum untuk puasa Ramadhan, yaitu mengqadha bagi orang sakit dan musafir. Kedua, membayar fidyah bagi orang yang sukar melaksanakannya.
Wanita hamil atau menyusui prinsipnya dapat melaksanakan puasa. Hanya saja, puasa Rajab untuk ibu hamil atau wajib menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan bayinya dan dirinya sehingga puasa atau tidaknya semua kembali pada hasil pemeriksaan medis.
Namun, puasa Rajab hukumnya adalah sunnah menurut tiga imam mazhab. Sedakan, Imam Hanbali menolak pendapat itu dan berpendapat makruh, kecuali dilaksanakan di pertengahan bulan.
Sehingga, puasa saat hamil muda atau puasa saat hamil tua menurut Islam untuk bulan Rajab boleh dilaksanakan tergantung dengan kondisi ibu dan janin itu sendiri.