Cara Mendapatkan Undangan Haji dari Kerajaan Arab Saudi

Komaruddin Bagja
Cara mendapatkan undangan Haji dari Kerajaan Arab Saudi. Sebanyak 50 jemaah haji asal Indonesia undangan Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud tiba di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (9/6/2024). (Foto MPI).

3. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

Calon jemaah haji yang terpilih biasanya akan diminta untuk menyediakan dokumen seperti paspor yang masih berlaku dan KTP.

4. Menunggu Keputusan

Proses seleksi dan keputusan akhir berada di tangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah haji yang mendapatkan undangan akan diberitahu oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.

5. Fasilitas yang Disediakan

Jemaah haji undangan khusus ini akan mendapatkan fasilitas seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang disediakan oleh Kerajaan Arab Saudi selama berada di Tanah Suci, yang biasanya berlangsung sekitar 17 hari. Sekadar informasi, pada tahun ini Duta Besar Arab Saudi, Faisal Bin Abdulah, secara resmi mengantarkan kelompok 50 jemaah haji yang mendapat undangan khusus dari Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud. 

Upacara pelepasan ini berlangsung di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2024 lalu.  Dari 50 jemaah haji tersebut, terdapat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.  Bahkan, terdapat nama lain seperti Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rahmianto, Kamaruddin Amin dan Kabid Diklat Masjid Istiqlal, Farid F Saenong.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Bin Abdulah mengatakan mereka orang terpilih dari negara Islam maupun negara dengan jumlah penduduk Muslim yang banyak seperti Indonesia. "Alhamdulillah pada siang hari ini, kita akan melepas para tamu undangan raja Salman. 50 orang ini tentu merupakan tamu Allah tamu raja Salman mereka pilihan dan sepantasnya untuk melaksanakan ibadah,"kata Dubes Faisal. 

Itulah cara mendapatkan undangan Haji dari Kerajaan Arab Saudi. Meskipun tidak ada jaminan bahwa setiap permohonan akan diterima, proses ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah haji dengan cara yang istimewa.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Usai Ibadah Haji Afgan Lebih Selektif Pilih Teman, Ini Alasannya

Internasional
18 jam lalu

Kabar Baik! Pemegang Semua Visa Masuk Saudi Kini Bisa Beribadah Umrah

Nasional
20 jam lalu

KPK Terima Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji 2024, Jumlahnya Hampir Rp100 Miliar

Nasional
4 hari lalu

200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan ke KPK, Track Record bakal Ditelusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal