JAKARTA, vozpublica.id - Penyanyi Agnez Mo diduga akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait royalti terhadap Ari Bias Rp1,5 miliar. Ini setelah Agnez Mo sempat menyinggung soal kasasi dalam unggahan Instagram Story-nya, beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi mengenai kasasi tersebut, Agnez enggan membahas lebih jauh. Menurutnya proses hukum sedang berjalan belum bisa dibuka ke publik.
Ini diungkap Agnez saat menyambangi Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk berdiskusi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengenai undang-undang yang belakangan menjadi polemik.
"(Kasasi) kan lagi on going case, gak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Saat ditanya mengenai kasasi itu, Agnez tetap bungkam dan berlalu menuju mobilnya.
Diketahui, kedatangan Agnez Mo atas permintaan Menkum mengajak para musisi, pencipta lagu, komposer serta pihak terkait untuk berdiskusi terkait UU Hak Cipta.
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama Pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujar Agnez Mo.