Kepala BKKBN Sebut Cuti Hamil 6 Bulan Untungkan Orangtua Pekerja

Ravie Wardani
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (Foto: vozpublica.id/Ravie Wardani)

JAKARTA, vozpublica.id - Keputusan pemerintah memberikan cuti melahirkan selama 6 bulan dinilai untungkan orangtua pekerja. Selain itu, dampaknya juga positif untuk bayi karena dapat ASI eksklusif secara optimal.

Dijelaskan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo Wardoyo, dengan ditetapkannya cuti melahirkan selama 6 bulan, artinya orangtua pekerja punya banyak waktu untuk bayinya. 

Perlu diketahui, dalam 1.000 hari kelahiran, kehadiran orangtua untuk bayinya amat penting. Bukan hanya bagi kesehatan fisik, tapi juga mental. Dengan cuti 6 bulan, ibu pekerja bisa maksimal memberikan perhatiannya untuk anaknya. 

"Penting sekali 1.000 hari kelahiran. Dengan cuti 6 bulan, diharapkan orangtua punya waktu banyak untuk bayinya dan bisa memberikan ASI eksklusif secara optimal," kata dr Hasto Wardoyo pada awal media, Jumat (9/8/2024). 

Cuti melahirkan baik untuk orangtua pekerja

Kebijakan soal cuti melahirkan 6 bulan tertuang di  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). BKKBN sendiri ternyata punya peran dalam merumuskan UU tersebut. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Health
2 bulan lalu

Orang Indonesia Susah Glowing gegara Stres, Ini Faktanya!

Buletin
7 bulan lalu

Pengangkatan Dipercepat! Mensesneg: CASN Juni, PPPK Oktober 2025

Nasional
12 bulan lalu

Data BPS Ungkap Banyak Anak Muda Enggan Menikah dan Melahirkan, BKKBN Lapor Prabowo

Health
12 bulan lalu

Berapa Usia Ideal Menikah bagi Laki-Laki dan Perempuan? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal