JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menanggapi kabar diperbolehkannya rumah sakit asing membuka cabang di Indonesia.
Menurut Prof Yoga, adanya informasi ini menjadi kabar positif bagi masyarakat Indonesia. Sebab, dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, ada catatan penting yang harus diperhatikan sebelum rumah sakit asing beroperasi di Indonesia.
"Kalau salah satu kebijakan yang dipilih adalah dengan membuka cabang RS asing di Indonesia maka setidaknya ada tiga catatan yang baik jadi perhatian," kata Prof Yoga dalam keterangannya yang diterima vozpublica.id, Rabu (16/7/2025).
Apa saja catatan menurut Prof Yoga?
Pertama, cabang RS asing itu harus punya peran meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit bagi siapa pun juga rakyat Indonesia. Jadi, apa pun status sosialnya dan bertempat di berbagai wilayah di Indonesia.
Kedua, kalau cabang RS asing hanya akan menangani segmen masyarakat tertentu, maka perlu ada upaya dan program khusus agar RS lokal dapat lebih mudah melayani kelompok masyarakat segmen yang lain.