Vonis Harvey Moeis Tuai Sorotan! Jaksa Banding, KY Dalami Adanya Pelanggaran Etik

vozpublica TV
Kejagung mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis. (vozpublica TV)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis.

Banding yang dilakukan Kejagung tersebut karena vonis Harvey Moeis selama 6,5 tahun dinilai terlalu ringan untuk nilai korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Mahfud MD menilai vonis 6,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp210 miliar dan denda Rp1 miliar menusuk rasa keadilan di Indonesia. Mahfud menyebut uang pengganti dan denda Rp211 miliar yang harus dibayarkan oleh suami Sandra Dewi itu hanya 0,007% dari dakwaan merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun. 

"Saya merasa itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya. Ini baru pertama ada didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun," katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Kejagung Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Nasional
10 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara terkait Kasus Timah, Ini Hal Memberatkan

Nasional
11 jam lalu

Serahkan Aset Korupsi Harvey Moeis Cs Rp300 Triliun ke PT Timah, Prabowo: Kita Selamatkan untuk Rakyat 

Nasional
12 jam lalu

Tiba di Babel, Prabowo Serahkan Smelter Rampasan Korupsi Harvey Moeis Cs Senilai Rp300 Triliun

Nasional
14 jam lalu

Ini Aset Rampasan Korupsi Harvey Moeis Cs yang akan Diserahkan Prabowo ke PT Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal