“Kami sampaikan pada rekan-rekan bahwa hari ini telah dipulangkan sejumlah 138 anak ya. Kita serahkan kepada orang tuanya. Tadi sudah kita saksikan bersama didampingi dengan pihak sekolahan,” ujar KBO Reskrim Polres Grobogan, Iptu Imam Iswanto.
Namun, tiga remaja yang kedapatan membawa bom molotov masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman antara 5 hingga 9 tahun penjara.