Ricuh Pendukung Antar-Paslon, Debat Pilkada Situbondo Sempat Dihentikan

vozpublica TV
Suasana ketegangan antara pendukung paslon saat debat Pilkada Situbondo 2024. (Foto: vozpublica)

Karna lalu menjawab status tersangka masih tahap dugaan. Pihaknya kini tengah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka tersebut.

"Mas Rio menyampaikan kalau saya sekarang sebagai tersangka. Jadi kata tersangka itu, artinya dalam Undang-Undang KUHP kita diatur praduga tak bersalah. Sebelum ada kekuatan hukum tetap yang menyampaikan bahwa saya bersalah, saya masih belum bisa dikatakan sebagai seorang koruptor. Saya belum bersalah. Jadi ini KUHP yang mengatur.  Jadi saya sekarang telah mengajukan praeradilan kita tunggu kebenarannya ini," ujar Karna.

Seusai jawaban tersebut tensi antarpendukung paslon makin meningkat. Beberapa pendukung mulai berteriak dan mengganggu jalannya debat sehingga situasi yang tidak terkendali dan membuat penyelenggara turun tangan.

Untuk meredam situasi, Ketua KPU Kabupaten Situbondo dan penyelenggara menghentikan sementara acara debat untuk dilakukan mediasi. Selanjutnya debat kembali dilanjutkan pada segmen penutup dan berlangsung lancar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai

Nasional
4 jam lalu

Pemuda Minahasa WFT Diragukan sebagai Bjorka Asli, Polisi Buka Suara

Nasional
4 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nasional
5 jam lalu

Dapat Arahan Prabowo, Cak Imin Segera Cek Keamanan Struktur Bangunan Ponpes

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Tepis Dalil Nadiem Makarim, Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal