Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

vozpublica TV
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. (Foto: vozpublica TV)

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini disampaikan usai Kepala Negara menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo mengatakan bahwa dirinya memutuskan untuk menaikkan upah minimum menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). .

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tuturnya.

Prabowo menambahkan, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Istimewa ke 11 Purnawirawan Pati-Pamen TNI, Siapa Saja?

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Beri Tanda Kehormatan di Atas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat, Ini Daftarnya

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Tiba di Kolinlamil Jakut, Siap Saksikan Parade Kapal di Teluk Jakarta

Nasional
14 jam lalu

Gibran Ultah, Prabowo Posting Ucapan Selamat Pakai Foto Hitam Putih

Nasional
21 jam lalu

Foto-Foto Prabowo Kunjungi Museum Pengkhianatan PKI di Lubang Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal