Menteri ATR Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Rinciannya

vozpublica TV
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui pagar laut di Tangerang sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Total terdapat 263 bidang tanah di atas pagar laut yang punya sertifikat HGB.

"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak suspek tersebut, jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB," ujar Nusron, Senin (20/1/2025).

Dia memerinci, sebanyak 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sisanya atas nama perorangan.

Selain itu, kata dia, terdapat Surat Hak Milik (SHM) atas 17 bidang.

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut, setelah kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi BHUMI yaitu ada di Desa Kohot," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Video Kedatangan Pemain Eropa dan Amerika Gabung Timnas Indonesia di Jeddah

Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai

Nasional
13 jam lalu

Pemuda Minahasa WFT Diragukan sebagai Bjorka Asli, Polisi Buka Suara

Nasional
14 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nasional
14 jam lalu

Dapat Arahan Prabowo, Cak Imin Segera Cek Keamanan Struktur Bangunan Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal