Mendagri Tegaskan Pergub 2/2025 untuk Melindungi Keluarga dari Perceraian

vozpublica TV
Mendagri Tito Karnavian menyebut bahwa Pergub 2/2025 justru dikeluarkan untuk melindungi perempuan agar para suami tak meninggalkan istrinya semena-mena. (vozpublica TV)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta penjelasan kepada Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, terkait kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025. Kebijakan ini mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jakarta untuk melakukan poligami

Tito menjelaskan bahwa tujuan dari pergub tersebut adalah untuk mengurangi angka perceraian di kalangan ASN, yang dinilai cukup tinggi, dan memberikan solusi alternatif bagi pria yang ingin menikah lagi tanpa harus menceraikan istri pertama mereka.

"Tahun lalu, 2024, ada 116 yang dilaporkan, belum, mungkin, yang di luar itu. Nah, beliau (Teguh) tergerak hatinya, ingin mencegah, jangan sampai terjadi perceraian," kata Tito Karnavian kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Mendagri menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian ASN di lingkungan Pemprov Jakarta, mulai dari istri yang mengalami sakit sehingga tidak mampu memberikan kewajiban biologis hingga cacat.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Buletin
9 bulan lalu

Pj Gubernur DKI: Pergub 2/2025 Bukan Dukung ASN Poligami

Nasional
9 bulan lalu

Sah! PNS Pemprov DKI Boleh Poligami, Ini Bunyi Aturan dan Syaratnya

Seleb
2 jam lalu

Azizah Salsha Sudah Buka Hati setelah Cerai dari Pratama Arhan? Ini Faktanya!

Seleb
2 jam lalu

Komentar Mengejutkan Azizah Salsha usai Diceraikan Pratama Arhan 

Seleb
4 hari lalu

Bantah Cerai, Deddy Corbuzier Posting Video Bareng Sabrina Chairunnisa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal